Scroll untuk baca artikel
News

RAJA UTI NABI BATAK: SAYAP MOKSA DI LANGIT BARUS DAN JEJAK ABADI MARGA PASARIBU

178
×

RAJA UTI NABI BATAK: SAYAP MOKSA DI LANGIT BARUS DAN JEJAK ABADI MARGA PASARIBU

Sebarkan artikel ini

Oleh: Abner Hasan Pasaribu

KATA PENGANTAR

Di antara kabut pagi yang perlahan turun menyelimuti lereng Pusuk Buhit, ketika desir angin lembut menyapu permukaan tenang Danau Toba, tanah Batak menyimpan kisah-kisah tua yang hidup lebih lama daripada usia manusia. Kisah itu tidak hanya berdiam dalam batu, hutan, dan mata air pegunungan, tetapi juga mengalir di dalam ingatan para tetua, diucapkan kembali melalui umpasa, tarombo, dan petuah adat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dari tanah yang diselimuti kesunyian sakral itulah lahir keyakinan tentang seorang tokoh agung bernama Raja Uti sosok yang dipercaya bukan sekadar pemimpin, melainkan cahaya rohani yang menerangi perjalanan bangsa Batak sejak masa silam.

Tulisan ini bukan semata-mata catatan sejarah, melainkan perjalanan menelusuri jejak spiritual, adat, dan kebesaran peradaban Batak yang tumbuh dari pegunungan menuju pesisir dunia di Barus. Di dalamnya hidup kisah tentang wahyu langit, tentang Kerajaan Hatorusan, tentang para datu dan pelabuhan dunia, serta tentang bagaimana adat, iman, dan penghormatan kepada leluhur menyatu menjadi napas kehidupan masyarakat Batak hingga hari ini.

 

Segala kisah yang tertuang di dalam tulisan ini lahir dari perpaduan tarombo, tradisi lisan, serta keyakinan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Sebagian mungkin berada di wilayah sejarah, sebagian lain hidup di wilayah spiritual dan kepercayaan leluhur. Namun semuanya menjadi bagian penting dari identitas dan ingatan kolektif orang Batak yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang tanah leluhurnya.

Semoga tulisan ini menjadi jembatan untuk mengenang kebesaran leluhur, merawat akar budaya, serta memahami bahwa di balik kerasnya batu dan tingginya gunung Tanah Batak, tersimpan nilai-nilai kebenaran, kebijaksanaan, dan penghormatan kepada Tuhan yang diwariskan sejak zaman dahulu kala.

BAB I: KELAHIRAN RAJA UTI DI TANAH PUSUK BUHIT

Di jantung tanah leluhur Batak, di lereng suci Pusuk Buhit yang menjulang menghadap luasnya Danau Toba, lahirlah sosok yang diyakini sebagai tokoh paling agung dalam sejarah spiritual bangsa Batak: Raja Uti. Ia dipercaya hadir ke dunia sekitar Abad ke-7 Masehi, pada masa ketika jalur perdagangan dunia mulai berkembang di pesisir barat Sumatera dan nama Barus mulai dikenal para saudagar asing sebagai negeri penghasil kapur barus terbaik di dunia.

Raja Uti merupakan anak sulung Guru Tatea Bulan dan cucu pertama Si Raja Batak, leluhur besar yang dipercaya menjadi asal mula seluruh rumpun Batak. Dalam berbagai tarombo dan cerita adat yang diwariskan turun-temurun, Raja Uti dipandang bukan sebagai manusia biasa, melainkan sosok pilihan yang sejak kelahirannya telah membawa pertanda kebesaran ilahi. Kehadirannya dipercaya menjadi awal dari tatanan spiritual, adat, dan nilai kehidupan yang membentuk jati diri masyarakat Batak hingga sekarang.

Sebagai sosok yang dikhususkan sepenuhnya untuk wahyu dan pelayanan kepada Sang Pencipta, Raja Uti diyakini tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan darah daging. Hidupnya sepenuhnya dicurahkan untuk memelihara kesucian ajaran, memimpin umat dalam kebenaran, dan menjadi jembatan penghubung antara langit dan bumi. Karena ketiadaan keturunan langsung inilah, amanah dan warisan kebesaran yang dibawanya kemudian diwariskan secara adat dan rohani kepada saudara-saudaranya serta keturunan mereka yang terpilih.

Di bawah bimbingan dan petunjuk Raja Uti, empat saudara kandungnya kemudian menurunkan marga-marga besar di Tanah Batak, yakni Saribu Raja, Limbong Mulana, Sagala Raja, dan Silau Raja. Namun di antara seluruh keturunan Guru Tatea Bulan, Raja Uti diyakini sebagai pemimpin tertinggi, pewaris wahyu langit, sekaligus penghubung antara manusia dengan Debata Mulajadi Na Bolon, Sang Pencipta Yang Maha Agung.

BAB II: TUJUH RUPA SUCI DAN WAHYU LANGIT

Kelahiran Raja Uti diyakini disertai pertanda alam yang luar biasa. Dalam cerita adat disebutkan bahwa langit mendadak terang, angin berhenti berembus, dan suasana bumi berubah hening seolah menyambut hadirnya manusia pilihan. Walau secara lahiriah tubuhnya dianggap tidak sempurna menurut pandangan manusia biasa, di dalam dirinya dipercaya tersimpan kekuatan gaib Manungti yang sangat suci dan agung.

Dalam keyakinan masyarakat Batak kuno, ketidaksempurnaan lahir itu justru menjadi tanda bahwa dirinya bukan manusia biasa, melainkan sosok yang dipilih langsung oleh kekuatan ilahi. Raja Uti dipercaya mampu menjelma ke dalam tujuh rupa suci yang melambangkan hakikat kuasa Tuhan di bumi.

Tujuh rupa itu terdiri dari Ompu Raja Pusuk Buhit sebagai lambang asal mula kehidupan, Ompu Raja Gumelleng-gelleng sebagai pembawa cahaya pengetahuan, Ompu Raja Biakbiak atau Miokmiok sebagai lambang kasih sayang, Ompu Raja Parhata sebagai penjaga hukum dan adat, Ompu Raja Hasaktian sebagai pelindung umat, Ompu Raja Hatorusan sebagai peletak dasar kedaulatan, serta Ompu Raja Uti sendiri sebagai pemersatu seluruh kekuatan suci tersebut. Karena itulah Raja Uti tidak hanya dipandang sebagai raja, tetapi juga Nabi Orang Batak sosok leluhur yang dipercaya menerima dan menyampaikan kebenaran langsung dari Sang Pencipta kepada umat manusia.

Pengabdiannya yang tunggal tanpa pasangan menjadi simbol kemurnian niatnya, kasih sayangnya tidak terbagi untuk satu keluarga saja, melainkan meluas menjadi kasih bagi seluruh umat dan tanah leluhur. Ia hidup bagaikan cahaya matahari yang bersinar untuk semua, tanpa membeda-bedakan, dan tanpa terikat oleh ikatan duniawi.

 

BAB III: AJARAN SUCI PODA NA LIMA

Raja Uti diyakini mengajarkan bahwa kehidupan manusia harus berjalan seimbang antara hubungan kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta. Ajarannya tidak dibangun atas kekuasaan semata, melainkan di atas nilai kebenaran, kebijaksanaan, dan kesucian hidup.

Lima pilar utama ajaran itu ialah Haporsean, yakni keyakinan mutlak kepada Tuhan Yang Esa; Habonaron, hidup dalam kebenaran dan kejujuran; Poda Na Lima sebagai pedoman menjaga kesucian lahir dan batin; Patik dohot Uhum sebagai penghormatan terhadap hukum dan keadilan; serta Pasangap Natoras sebagai penghormatan kepada orang tua yang dipandang sebagai cerminan Tuhan di dunia.

Nilai-nilai tersebut bukan hanya menjadi aturan adat, melainkan jalan hidup masyarakat Batak. Dalam kehidupan sehari-hari, Habonaron atau kebenaran bahkan dianggap lebih tinggi daripada kekuasaan. Sebab manusia yang kehilangan kebenaran diyakini akan kehilangan martabat dan kehormatannya di hadapan masyarakat maupun di hadapan Tuhan.

Ajaran ini ia sampaikan dengan lisan yang suci dan hati yang utuh, sebab seumur hidupnya ia tidak terbebani oleh urusan rumah tangga atau kepentingan keturunan sendiri, sehingga seluruh pikiran, tenaga, dan jiwanya sepenuhnya milik umat dan milik Sang Pencipta.

BAB IV: PERJALANAN SUCI MENUJU BARUS

Memasuki usia dewasa, Raja Uti dipercaya menerima panggilan suci untuk meninggalkan Pusuk Buhit dan bergerak menuju pesisir barat Sumatera. Perjalanan tersebut dipandang bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan misi besar membawa cahaya peradaban ke wilayah baru.

Beliau kemudian tiba di wilayah Barus yang pada masa itu dikenal dengan nama Fansur. Nama itu dipercaya berasal dari kata “Pansur” yang berarti mata air suci, lambang kehidupan dan penyucian diri. Pada masa itu, Barus mulai berkembang menjadi pelabuhan penting yang disinggahi para saudagar dari berbagai negeri. Letaknya yang strategis menjadikan wilayah ini sebagai titik pertemuan budaya, perdagangan, dan ilmu pengetahuan dari berbagai bangsa di dunia.

Kepergiannya dari Pusuk Buhit dilakukan sendirian dalam kesunyian suci, tanpa istri atau anak yang menyertai, menandakan bahwa misi yang dibawanya adalah amanah langit yang harus disampaikan ke seluruh penjuru bumi, tanpa batas ikatan kekeluargaan.

BAB V: KERAJAAN HATORUSAN DAN KEJAYAAN BARUS

Di tanah Barus inilah Raja Uti mendirikan Kerajaan Hatorusan, sebuah kerajaan teokratis tempat kekuasaan duniawi dan rohani menyatu dalam satu kepemimpinan. Wilayah pengaruhnya membentang luas mulai dari Singkil, Barus, Lobu Tua hingga pesisir Sibolga dan sekitarnya.

Kerajaan Hatorusan tidak hanya mengatur perdagangan dan keamanan wilayah, tetapi juga menjaga kesucian adat serta ajaran leluhur. Raja Uti memimpin dengan mengutamakan keseimbangan antara hukum, adat, dan spiritualitas. Dalam menjalankan pemerintahan, Raja Uti dibantu Panglima Mahkuta atau Manghuntal yang bertanggung jawab menjaga pertahanan darat dan laut. Selain itu terdapat Panglima Sijorat atau Sitiroi yang dikenal sebagai ahli hukum dan diplomasi dengan bangsa asing.

Karena beliau tidak berputra, konsep kekuasaan di Hatorusan tidak didasarkan pada pewarisan darah semata, melainkan pewarisan amanah dan kesucian jiwa. Raja Uti mengajarkan bahwa pemimpin bukan ditentukan oleh siapa ayahnya, melainkan oleh seberapa dalam ia memegang kebenaran dan adat. Hal ini menjadi landasan mengapa warisan Hatorusan kemudian jatuh kepada keturunan Saribu Raja, yang dianggap paling menjaga kemurnian ajaran yang ditinggalkannya.

BAB VI: BARUS PELABUHAN DUNIA YANG MENGGUNCANG PERADABAN

Sejak masa itu, nama Barus semakin tersohor ke seluruh penjuru dunia. Kapur barus dari Barus menjadi barang paling dicari karena kualitasnya dianggap paling murni dan harum di dunia. Ahli geografi Arab seperti Ahmad ibn Rustah mencatat Fansur sebagai negeri penghasil kapur barus terbaik di muka bumi.

Penemuan ribuan keramik Dinasti Tang menjadi bukti kuat bahwa hubungan perdagangan internasional di wilayah ini telah berkembang sangat maju. Keberadaan Fansur bahkan tercatat dalam catatan kuno Claudius Ptolemaeus. Berabad-abad kemudian, penjelajah Venesia Marco Polo singgah di Barus pada tahun 1292 Masehi dan menulis bahwa negeri itu menghasilkan kapur barus paling murni dan mahal di dunia.

Pada masa kejayaannya, Barus berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan, pengobatan tradisional, teknologi pelayaran, dan tempat berkumpulnya para datu serta pemuka adat Batak. Di tempat inilah berbagai ajaran adat dan spiritual dirumuskan kembali agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Para datu dipercaya mengembangkan ilmu pengobatan dari tumbuhan hutan, membaca pertanda alam, hingga menyusun pedoman adat yang mengatur kehidupan masyarakat.

Kesibukan dan ketekunan Raja Uti dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan rohani ini dapat berjalan maksimal karena hidupnya yang sederhana dan bebas dari urusan keluarga, menjadikan waktunya sepenuhnya milik pengembangan peradaban umat.

BAB VII: MOKSA DI LANGIT BARUS

Menurut tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, Raja Uti memerintah hingga usia yang sangat luar biasa, yakni mencapai 200 tahun. Sepanjang masa hidup yang panjang itu, tidak pernah tercatat nama istri atau anak-anaknya, sebab hidupnya memang dikhususkan untuk perjalanan kembali kepada Sang Pencipta. Pada penghujung hidupnya, beliau mengumpulkan rakyat, para datu, dan pemuka adat untuk menyampaikan pesan terakhir sebelum kembali ke alam asalnya.

Tubuhnya dikisahkan memancarkan cahaya terang yang menyinari langit Barus. Dalam peristiwa suci itu, tujuh rupa sucinya dipercaya kembali menyatu sebelum beliau perlahan naik ke angkasa dan lenyap di balik awan. Peristiwa tersebut dipercaya sebagai moksa, yakni kembalinya manusia suci kepada Sang Pencipta tanpa meninggalkan jasad, dan tanpa meninggalkan keturunan duniawi.

Sebelum menghilang, Raja Uti dipercaya meninggalkan pesan abadi sebagai wasiat kedaulatan, yang menjadi penjelasan mengapa warisan ini beralih kepada saudara dan keturunannya:

“Aku pergi kembali kepada Debata Mulajadi Na Bolon dalam keadaan suci dan tunggal, tiada istri tiada anak, sebab umatlah yang menjadi keluargaku, dan tanah inilah yang menjadi anak cucuku. Takhta dan warisan ini kutinggalkan untuk anak cucu Saribu Raja, keturunan pilihanku yang terjaga kemurnian nasabnya dan teguh memegang amanah leluhur. Namanya Hatorusan, namanya Pasaribu, akan abadi di tanah ini sampai akhir zaman.”

BAB VIII: WARISAN HATORUSAN DAN DATANGNYA ISLAM

Setelah Raja Uti moksa tanpa meninggalkan keturunan langsung, warisan Hatorusan dipercaya diteruskan oleh keturunan Saribu Raja, khususnya marga Pasaribu yang menjaga adat, tanah warisan, dan nilai-nilai luhur leluhur sebagai penerima amanah tertinggi dari Nabi Batak tersebut.

Memasuki abad ke-16 hingga awal abad ke-17 Masehi, Barus kembali mengalami perubahan besar di bawah kepemimpinan seorang sultan yang menyatukan kekuatan adat dan religi, yakni Sultan Fansuri Pasaribu. Pada masa ini, hukum adat Hatorusan mulai dipadukan dengan syariat Islam tanpa menghapus identitas budaya Batak. Perpaduan tersebut menjadikan masyarakat Barus mampu menerima perkembangan agama baru tanpa tercerabut dari akar adat dan leluhur mereka sendiri.

Keberadaan Sultan Fansuri Pasaribu dianggap sebagai kelanjutan roh kepemimpinan Raja Uti, di mana amanah itu berjalan turun-temurun bukan karena hubungan darah ayah-anak dari Raja Uti, melainkan karena kesetiaan menjaga ajaran yang pernah ditinggalkannya.

BAB IX: SULTAN FANSURI PASARIBU DAN PERPADUAN ADAT SERTA ISLAM

Di bawah naungan kepemimpinan Sultan Fansuri Pasaribu, Barus mencapai puncak kematangannya sebagai pusat peradaban. Sultan memberikan ruang yang luas bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan keagamaan yang selaras dengan kearifan lokal. Di masa inilah tumbuh tradisi intelektual besar yang melibatkan ulama terkemuka seperti Hamzah Fansuri, di mana ajaran Islam tidak dipandang sebagai sesuatu yang baru dan asing, melainkan sebagai penyempurnaan dari wahyu kebenaran yang pernah dibawa oleh Raja Uti di masa silam.

Dalam pandangan spiritual yang berkembang saat itu, inti ajaran Raja Uti tentang Haporsean atau keyakinan kepada Tuhan Yang Esa, ternyata sejalan sepenuhnya dengan rukun iman dalam ajaran Islam. Demikian pula nilai Habonaron atau kebenaran, menjadi landasan utama dalam konsep kejujuran dan amanah yang diajarkan agama. Nilai Poda Na Lima yang mengatur kesucian diri, ternyata bertemu maknanya dengan aturan menjaga kehormatan, kebersihan jiwa, dan kewajiban ibadah dalam Islam.

Sultan Fansuri Pasaribu mengajarkan bahwa nama agung Debata Mulajadi Na Bolon yang dikenal dalam tradisi leluhur, adalah sebutan lokal yang merujuk kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang sama, Yang Maha Mencipta dan Menguasai alam semesta. Demikian juga konsep kembalinya roh kepada Pencipta (Moksa), sejalan dengan kepercayaan bahwa segala sesuatu akan kembali kepada-Nya.

Pertemuan budaya dan agama ini diperkuat melalui pemahaman mendalam terhadap petuah leluhur dan ayat suci. Ditekankanlah makna bahwa “Adat bersendi Hukum, Hukum bersendi Kitab”, dan sebaliknya “Kitab bersendi Adat”.
Artinya, adat istiadat yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat, adalah wahyu yang tidak tertulis

BAB X: JEJAK ABADI MARGA PASARIBU

Hingga kini, kisah Raja Uti, kejayaan Barus sebagai pelabuhan dunia, serta warisan Hatorusan tetap hidup dalam ingatan keturunannya. Nilai Habonaron, penghormatan kepada leluhur, dan adat yang terus menjaga menjadi penanda bahwa di tanah Barus, kebesaran leluhur dan keyakinan kepada Tuhan menyatu dalam perjalanan panjang marga Pasaribu hingga akhir zaman.

Warisan itu hidup dalam tarombo, umpasa, adat, dan ingatan kolektif masyarakat Batak sebagai cahaya yang terus menerangi perjalanan sejarah mereka dari masa lampau menuju masa depan.

SEKIAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *