Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Rakernis Tahun 2026 Di Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center, Jawa Barat. (Foto/ist)
Jawa Barat | Harian.co.id,- Direktorat Jenderal Penataan Agraria melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jawa Barat (11-13/03/2026) dengan mengusung tema “Diseminasi dan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Reforma Agraria”. Rakernis ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Staf Khusus Bidang Reforma Agraria lalu turut serta mengundang narasumber yaitu Plt. Deputi Bidang Perekonomian dan Pangan KSP, Kementerian Kehutanan, Plt. Badan Bank Tanah, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Bidang Pangan, serta Bappenas.

Mengawali rangkaian kegiatan, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat selaku Ketua Panitia pada laporannya mengungkapkan maksud dari rapat kerja teknis adalah sebagai forum diskusi dan diseminasi kebijakan reforma agraria dengan pembahasan terkait strategi kegiatan bidang penataan pertanahan, dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat Pusat dan Daerah.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari menekankan pentingnya sinkronisasi data TORA (dari Kawasan Hutan, Non-Kawasan Hutan, dan hasil penyelesaian konflik) melalui kolaborasi antara Badan Bank Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, serta jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan. Proses ini bertujuan untuk merumuskan strategi kebijakan dan langkah kolaboratif yang lebih efektif guna menjamin keadilan dalam penataan aset serta penataan akses di atas tanah HPL Badan Bank Tanah.
Rakernis ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Indonesia baik secara luring maupun daring beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria. (Rel/SB)







