Scroll untuk baca artikel
Artikel

DPD Badan Advokasi Indonesia Sumut Dukung Penuh Persiapan Munas BAI di Jakarta

27
×

DPD Badan Advokasi Indonesia Sumut Dukung Penuh Persiapan Munas BAI di Jakarta

Sebarkan artikel ini

KABAR SUMUT

Eko Susanto Ketua DPD Badan Advokasi Indonesia Sumut Dukung Penuh Persiapan Munas BAI di Jakarta.(Foto/Ist)

Medan | Harian.co.id,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) BAI yang akan digelar di Jakarta. Dukungan ini menjadi bentuk komitmen kuat dalam menyukseskan agenda organisasi tertinggi yang menentukan arah kebijakan BAI ke depan. Rabu, (27/5/2026)

Ketua DPD BAI Sumut, Eko Susanto, bersama seluruh jajaran fungsional kepengurusan, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mempersiapkan kader dan delegasi terbaik untuk menghadiri Munas tersebut. Konsolidasi internal terus dilakukan guna memastikan partisipasi aktif dari Sumatera Utara dalam forum strategis tersebut.

Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 002/UND/MUNAS-BAI/V/2026 tertanggal 23 Mei 2026, Munas BAI direncanakan berlangsung pada Juni 2026 di Jakarta. Agenda utama yang akan dibahas meliputi pengesahan program kerja dan rencana strategis organisasi, pemilihan pimpinan pusat periode 2026–2030, serta pembahasan isu-isu hukum dan kebijakan publik terkini.

Munas ini merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi BAI yang memiliki peran penting dalam mengevaluasi kinerja kepengurusan serta merumuskan arah organisasi untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, seluruh pimpinan daerah, cabang, dan anggota diharapkan dapat hadir dan berpartisipasi aktif.

Menanggapi berbagai pertanyaan yang berkembang di internal organisasi, panitia pusat menegaskan bahwa pelaksanaan Munas telah sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Penjadwalan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan upaya maksimal melibatkan seluruh unsur pengurus dari berbagai daerah.

Terkait masa bakti kepengurusan yang telah berakhir, dijelaskan bahwa secara prinsip organisasi tetap berlaku asas keberlanjutan, yakni kepengurusan tetap sah hingga ditetapkannya pengurus baru melalui forum resmi seperti Munas. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dalam organisasi.

Selain itu, soliditas internal BAI juga ditegaskan masih terjaga dengan baik. Dinamika berupa kritik dan perbedaan pandangan dinilai sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi. Justru hal tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat komunikasi, transparansi, dan kebersamaan antar pengurus di semua tingkatan.

Panitia pusat juga menegaskan bahwa BAI bukan milik segelintir pihak, melainkan milik seluruh anggota. Kepemimpinan dalam organisasi bersifat amanah dan akan ditentukan secara demokratis melalui Munas.

Ke depan, BAI diarahkan untuk semakin memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan advokasi hukum, memperluas peran sebagai mitra strategis pemerintah, serta memastikan demokrasi organisasi berjalan secara sehat dan transparan.

DPD BAI Sumut mengajak seluruh elemen organisasi untuk bersatu dan menyukseskan Munas BAI 2026 sebagai momentum penting dalam membangun organisasi yang lebih profesional, solid, dan berdaya guna bagi masyarakat.

“Mari kita satukan langkah, benahi kekurangan, dan bersama-sama menyukseskan Munas BAI 2026,” tutup Eko Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *