Scroll untuk baca artikel
News

BLT Dana Desa Bawololomatua Disalurkan, 19 KPM Terima Rp1,8 Juta untuk Enam Bulan

82
×

BLT Dana Desa Bawololomatua Disalurkan, 19 KPM Terima Rp1,8 Juta untuk Enam Bulan

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN, harian.co.id — Sebanyak 19 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bawololomatua, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I periode Januari hingga Juni 2026.

Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Desa Bawololomatua, Rabu (26/8/2026), dengan suasana aman dan tertib.

Kegiatan dihadiri Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bawololomatua Ohezatulo Ndruru, S.Pd., Gr., Babinsa Kecamatan Ulunoyo Pratu Hilton B. Halawa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perangkat desa, para KPM, serta masyarakat Desa Bawololomatua.

Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp1.800.000 untuk pembayaran selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.

Dalam sambutannya, Babinsa Kecamatan Ulunoyo Pratu Hilton B. Halawa menyambut baik penyaluran bantuan tersebut. Ia berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan dana BLT secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diterima tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak produktif.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Bawololomatua Ohezatulo Ndruru menjelaskan bahwa dana desa yang telah masuk ke rekening pemerintah desa saat ini baru merupakan Tahap I.

Menurutnya, pencairan Dana Desa Tahap II belum diterima. Karena itu, BLT yang dapat disalurkan saat ini baru mencakup periode enam bulan pertama.

“Untuk enam bulan berikutnya akan dibayarkan setelah penarikan Dana Desa Tahap II diterima,” jelasnya dalam arahannya kepada masyarakat.

Ohezatulo juga meminta masyarakat yang belum mendapatkan BLT agar tidak berkecil hati. Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan tingkat kelayakan, terutama bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem, sesuai hasil keputusan bersama masyarakat Desa Bawololomatua.

Ia menekankan bahwa bantuan tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas perjudian daring atau judi online (judol).

“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan keluarga. Jangan sampai dana BLT disalahgunakan untuk bermain judi online,” pesannya.

Pemerintah Desa Bawololomatua berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penyaluran BLT Dana Desa Tahap I berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib hingga kegiatan selesai.

Penulis: Foari ZalukhuEditor: Har-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *