DPD BAI Sumut Tetapkan Pengurus Baru 2025–2028, Menggelar Rapat di Sekretariat Jl. Inspeksi, No. 33 A, Kel, Rengas Pulau, Kec, Medan Marelan. (Foto/Ist)
Medan | Harian.co.id– Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Indonesia (DPD BAI) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan susunan pengurus baru masa bakti 2026–2029. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat penyusunan organisasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) serta penguatan peran advokasi hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Satgassus, Jalan Inspeksi No. 33, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Senin (15/6/2026).
Dalam Surat Keputusan yang ditetapkan, kepengurusan DPD BAI Sumut dipimpin oleh Eko Susanto sebagai Ketua, didampingi Ketua Harian (Purn. TNI AL) H. Samsul Bahri. Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat oleh Lili Suheli dan Bendahara oleh Zulaika.

Struktur organisasi DPD BAI Sumut juga diperkuat dengan berbagai bidang strategis, di antaranya Bidang Hukum dan HAM, Investigasi, Kaderisasi, Media dan Informasi, Pertanahan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, hingga bidang ekonomi, hubungan kemasyarakatan, lingkungan hidup dan kehutanan, serta keagamaan.
Pembentukan bidang-bidang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan advokasi hukum serta perlindungan masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan hukum di Sumatera Utara.

Ketua DPD BAI Sumut, Eko Susanto, menegaskan bahwa kepengurusan yang baru akan bekerja secara maksimal dan profesional.
“Kami berkomitmen menjadikan BAI Sumatera Utara sebagai garda terdepan dalam advokasi hukum dan perlindungan masyarakat. Kepengurusan ini kami susun secara profesional agar mampu merespons setiap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Selain itu, DPD BAI Sumut juga membentuk satuan tugas khusus dan keamanan (Satgassus) untuk mendukung operasional organisasi di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah serta lembaga terkait.
Sekretaris DPD BAI Sumut, Lili Suheli, menambahkan bahwa organisasi akan dijalankan secara tertata, transparan, dan akuntabel.
“Kami akan memastikan seluruh program kerja berjalan terstruktur, sesuai dengan AD/ART organisasi, serta memperkuat sistem administrasi dan jaringan hingga ke tingkat daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kepala bidang turut memberikan masukan terkait konsep program kerja yang akan disusun setelah pelaksanaan Munas, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026 di Jakarta untuk menentukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAI.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, DPD BAI Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam penegakan hukum, advokasi masyarakat, serta pemberdayaan sosial. Kepengurusan ini juga diharapkan mampu mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Nasional Badan Advokasi Indonesia dalam waktu dekat.(H.01)











