PEMATANGSIANTAR, Harian.co.id – Polres Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, S.I.K., S.H., M.H., menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (Kategori A) dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Melalui Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, disampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polres Pematangsiantar sebagai Unit Pelayanan Publik dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan predikat Pelayanan Prima (Kategori A).
Piagam penghargaan tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025,” ujar Iptu Agustina, Rabu (29/7/2026).
Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh personel yang terus melakukan inovasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana dan prasarana, serta penguatan budaya kerja berbasis integritas dan profesionalisme.
Menurutnya, penghargaan ini juga menjadi wujud komitmen Polres Pematangsiantar di bawah naungan Polda Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Penuntut Umum, sebagai langkah memperkuat penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, berkeadilan, serta bebas dari praktik transaksional.
Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan, sekaligus menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi pemicu untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan integritas, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Kapolda.
Keberhasilan ini semakin menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Polres Pematangsiantar telah menunjukkan hasil nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui inovasi berkelanjutan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya kerja pelayanan prima.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara.











