SAMOSIR, Harian.co.id — Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Samosir mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Keempatnya diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo, setelah polisi melakukan penyelidikan atas informasi dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga melibatkan seseorang yang mengaku sebagai wartawan.
Mereka masing-masing berinisial AP (53), warga Kabupaten Simalungun yang bekerja sebagai wiraswasta; PMS (60), warga Kota Pematangsiantar yang mengaku berprofesi sebagai wartawan; AA (43), warga Kabupaten Simalungun yang bekerja sebagai wiraswasta; serta ZK (48), warga Kota Pematangsiantar yang juga berprofesi sebagai wiraswasta.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp600 ribu dan satu unit mobil Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ.
Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang mengatakan, pengamanan bermula setelah Tim Opsnal Satreskrim mendapat perintah Kapolres Samosir untuk melakukan pengecekan ke wilayah Kecamatan Simanindo.
Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap perangkat desa.
“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa,” kata Gunawan.
Keempat orang tersebut kemudian diamankan. Polisi juga membawa perangkat desa yang merasa keberatan beserta uang tunai Rp600 ribu ke Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Gunawan, pemeriksaan awal mengarah pada dugaan adanya pungutan liar dalam peristiwa tersebut.
“Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” ujarnya.
Diduga Terjadi di Sejumlah Desa dan Sekolah
Polres Samosir masih mendalami keterangan keempat orang yang diamankan. Penyidik juga menelusuri dugaan adanya peristiwa serupa di lokasi lain.
Gunawan menyebut, berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan kepada penyidik, para terduga pelaku mengaku pernah melakukan dugaan tindakan serupa di sejumlah desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo.
“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkapnya.
Namun, kepolisian menegaskan informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dan belum menjadi kesimpulan akhir penyidik.
Dalam dugaan modusnya, para terduga disebut menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada perangkat desa. Dalam proses tersebut, mereka diduga memberikan tekanan hingga meminta sejumlah uang.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Catatan: Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terduga dan mempunyai hak untuk memberikan keterangan serta pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KP./Red.








