Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Mengimbau Masyarakat Bijak Menjaga Dan Melindungi Data Sertifikat Tanah.(foto/Ist)
Serdang Bedagai | Harian.co.id,- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menjaga dan melindungi data sertifikat tanah guna mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui edukasi kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menjelaskan bahwa data sertifikat tidak boleh disebarkan secara sembarangan, terutama kepada orang yang tidak dikenal, melalui media sosial, maupun kepada pihak yang tidak resmi.
Adapun data penting yang tidak dianjurkan untuk disebarluaskan meliputi nama pemegang hak atas tanah, data bidang tanah, jenis hak atas tanah, nama pejabat pengesah sertifikat, hingga QR Code pada sertifikat elektronik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan bahwa penyebaran data sertifikat secara tidak bijak dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti pencurian identitas, kejahatan siber, pemalsuan dokumen, hingga tindak penipuan yang merugikan pemilik sertifikat.
“Perlindungan data sertifikat merupakan hal penting yang harus diperhatikan masyarakat. Jangan mudah membagikan informasi sertifikat kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan resmi,” disampaikan dalam materi edukasi tersebut.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data pertanahan sebagai bentuk perlindungan terhadap aset dan identitas pribadi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai juga mengajak masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan aman dan lebih bijak dalam membagikan data pribadi demi menghindari penyalahgunaan informasi di era digital. (Rel/SB)










