Scroll untuk baca artikel
Artikel

Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Dengan KPK dan Pemerintah Daerah Untuk Melaksanakan 9 Program Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

11
×

Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Dengan KPK dan Pemerintah Daerah Untuk Melaksanakan 9 Program Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA

Jakarta | Harian.co.id- Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan 9 Program Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat dan Pemerintah Daerah, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Nah, Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara merupakan pilot project dari implementasi 9 program tersebut. (Rel/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *