Belawan | Harian.co.id– Ketua Aliansi Lintas Organisasi (ALO), Benny Silitonga, di dampingi Sekretaris Jenderal Alo, Basari Ahmad Sumadi berhasil memediasi dan menjembatani konflik perkelahian antara kelompok pemuda Belawan dan pemuda Simpang Dobi, Paya Bakung, Selasa (7/7/2026).
Kasus tersebut sebelumnya telah masuk ranah hukum di . Dalam prosesnya, dua orang pemuda asal Belawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan selama lima hari atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Perkara ini merujuk pada Pelapor Reno Valdy yang menjadi Korban, hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/IV/Reskrim/2026 tertanggal 18 Juli 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di area lapangan futsal belakang SPBU Marelan.

Salah satu tersangka yang disebut dalam perkara ini adalah Fikri Azhar Sihombing, bersama pihak lainnya yang turut diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Melalui upaya mediasi yang dilakukan oleh Ketua ALO bersama Sekretaris Jendral, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut mencakup pemberian ganti rugi biaya pengobatan kepada salah satu korban dari pihak pemuda Simpang Dobi.
Proses pencabutan perkara akan dilaksanakan di Polres Pelabuhan Belawan oleh pihak, pada Rabu 8 Juli 2026, korban melalui kuasa hukumnya. Langkah ini menjadi bagian dari penyelesaian damai yang telah disepakati kedua belah pihak.
Atas keberhasilan mediasi tersebut, pihak keluarga tersangka, khususnya para ibu dari kedua pemuda Belawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua ALO dan seluruh pengurus yang telah membantu menciptakan perdamaian.

Perdamaian ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara bijak dengan mengedepankan musyawarah, sehingga dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Belawan dan sekitarnya.(H.01)












