Scroll untuk baca artikel
News

Warga Keluhkan Inkonsistensi Pelayanan Disdukcapil Labuhanbatu Selatan dalam Pengurusan KK Rusak

526
×

Warga Keluhkan Inkonsistensi Pelayanan Disdukcapil Labuhanbatu Selatan dalam Pengurusan KK Rusak

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan, Harian.co.id – Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku mengalami kebingungan saat mengurus cetak ulang Kartu Keluarga (KK) yang rusak pada Senin, 13 Juli 2026.

Menurut pengakuan warga kepada wartawan, ia datang ke kantor Disdukcapil dengan tujuan mencetak ulang KK karena kondisi dokumen sudah rusak. Ia membawa langsung KK yang rusak tersebut sebagai bukti fisik dan berharap proses pengurusan dapat dilakukan dengan cepat.

Namun, saat berada di loket pelayanan, petugas disebut sempat mengira bahwa KK tersebut hilang. Warga kemudian diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dilakukan pengecekan data di sistem administrasi kependudukan.

Setelah dilakukan pengecekan, warga mengaku diarahkan untuk membuat surat kehilangan. Mendengar hal itu, ia kembali menjelaskan bahwa KK miliknya bukan hilang, melainkan rusak dan masih berada di tangannya.

“Saya datang untuk cetak ulang karena KK saya rusak, bukan hilang. KK yang rusak itu saya bawa dan saya tunjukkan langsung kepada petugas,” ujar warga.

Setelah melihat bukti fisik tersebut, petugas akhirnya menerima permohonan cetak ulang KK. Akan tetapi, warga mengaku kembali terkejut ketika diberitahu bahwa dokumen tersebut baru dapat diambil setelah lima hari kerja.

Menurutnya, informasi tersebut terasa memberatkan karena ia harus kembali datang ke kantor hanya untuk mengambil dokumen yang datanya sudah tersedia dalam sistem.

“Saya sempat diberitahu agar datang lagi lima hari kerja untuk mengambil KK yang baru. Saya merasa heran, karena saya hanya meminta cetak ulang KK yang rusak,” katanya.

Merasa ada yang tidak sesuai, warga kemudian meminta penjelasan lebih lanjut dan menyampaikan keberatannya kepada pihak Disdukcapil. Setelah dilakukan konfirmasi ke bagian dalam kantor, warga mengaku menerima informasi yang berbeda dari sebelumnya.

“Setelah saya konfirmasi dan memprotes kebijakan itu, pihak Disdukcapil kemudian menyuruh saya datang lagi pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengambil KK,” ungkapnya.

Perubahan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di benak warga. Ia mempertanyakan mengapa pada awalnya diminta menunggu hingga lima hari kerja, tetapi setelah dilakukan konfirmasi dan keberatan, dokumen ternyata dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Warga berharap pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan, dapat memberikan kepastian informasi sejak awal. Menurutnya, masyarakat sering kali harus meluangkan waktu, biaya, dan tenaga untuk datang ke kantor pelayanan, sehingga prosedur yang jelas dan konsisten sangat dibutuhkan.

Keluhan ini juga menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari selesainya sebuah dokumen, tetapi juga dari cara petugas memberikan informasi, kepastian waktu, dan kemudahan bagi masyarakat.

Kartu Keluarga merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting dan digunakan dalam berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya. Karena itu, masyarakat berharap proses penerbitan kembali dokumen yang rusak dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan tidak mempersulit warga yang telah memenuhi persyaratan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi pelayanan yang dikeluhkan warga tersebut, termasuk alasan awal warga diminta membuat surat kehilangan dan menunggu lima hari kerja sebelum akhirnya diarahkan mengambil dokumen pada hari yang sama pukul 15.00 WIB. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi resmi.

(PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *