Scroll untuk baca artikel
News

Mitigasi Pelanggaran Penggunaan Senpi, Divpropam Polri Periksa Senjata Api di Polres Nias Selatan

199
×

Mitigasi Pelanggaran Penggunaan Senpi, Divpropam Polri Periksa Senjata Api di Polres Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Polres Nias Selatan

Nias Selatan,Harian.Co.Id Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama Slog Polri melaksanakan pemeriksaan senjata api organik di Polres Nias Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 11.40 WIB, bertempat di Gudang Senjata Bagian Logistik dan Aula 99 Endra Dharmalaksana Polres Nias Selatan. Pemeriksaan dipimpin oleh Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri, Kombes Pol Ian Rizkian Milyadin, S.I.K., selaku Ketua Tim B, bersama tim dari Divpropam Polri dan Slog Polri.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senpi dinas tetap sesuai dengan ketentuan, mencegah potensi penyalahgunaan, serta menjamin kondisi senjata dalam keadaan layak pakai. Selain itu, kegiatan ini juga menitikberatkan pada kelengkapan administrasi dan legalitas kepemilikan senpi oleh personel, sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Pelaksanaan pemeriksaan mencakup dua aspek utama, yakni pengecekan kondisi fisik dan teknis senjata—meliputi kebersihan, kelayakan penggunaan, serta jumlah dan kondisi amunisi—serta pemeriksaan administrasi dan dokumen kepemilikan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., beserta jajaran dan personel Polres Nias Selatan, serta tim dari Divpropam Polri dan Slog Mabes Polri. Selain itu, personel Polsek Pulau-Pulau Batu juga mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api yang berada di Polres Nias Selatan tercatat lengkap dan sesuai dengan data Slog Polri. Kondisi amunisi serta dokumen legalitas juga dinyatakan dalam keadaan baik. Tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan maupun pengelolaan senpi, dan seluruh senjata tersimpan di gudang logistik tanpa dipinjamkan kepada personel.

Sebagai langkah mitigasi, ditekankan pentingnya pemeriksaan dan perawatan senjata secara rutin. Personel yang tengah mengalami tekanan psikologis atau memiliki permasalahan pribadi juga diwajibkan untuk menitipkan senpi ke Bagian Logistik, guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan internal semakin optimal sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran penggunaan senjata api. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *