Percepatan Target Dan Realisasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Berkoordinasi Dengan Kementerian Agama.(foto/ist)
Serdang Bedagai | Harian.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan koordinasi bersama Kementerian Agama terkait percepatan target dan realisasi sertipikasi tanah wakaf.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah wakaf bagi masyarakat.

Diharapkan melalui koordinasi ini, target sertipikasi tanah wakaf dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran. (Rel/SB)












