Nias Selatan,harian.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Warning tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi rutin Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Lagundri Km 5, Telukdalam, Senin (18/05/2026).
Dalam arahannya, Amsarno menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan kewajiban utama bagi setiap aparatur pemerintah, terutama terkait kehadiran tepat waktu dan kepatuhan mengikuti apel pagi sebagai bentuk kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN dan PPPK harus memiliki tanggung jawab dan disiplin tinggi. Jangan ada yang malas dan tidak tertib dalam bekerja,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Selain menyoroti kedisiplinan, Sekda juga meminta seluruh aparatur fokus menyelesaikan pekerjaan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing agar target kinerja pemerintah daerah dapat tercapai secara maksimal dan akuntabel.
Ia turut menekankan pentingnya membangun komunikasi serta koordinasi yang solid, baik secara vertikal kepada pimpinan maupun horizontal antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh program pemerintah berjalan selaras dan tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan antarinstansi,” ujar Amsarno.
Menurutnya, sinergi lintas OPD sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis di lapangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nias Selatan.
Apel pagi tersebut berlangsung khidmat dan diikuti para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.












