Serdang Bedagai | Harian.co.id- Perkembangan teknologi mendorong layanan pertanahan di Indonesia terus bertransformasi menjadi lebih modern, mudah, dan efisien. Kini masyarakat tidak hanya mengenal sertipikat analog dalam bentuk buku, tetapi juga berbagai layanan digital yang mempermudah akses informasi pertanahan.
Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan adalah Peta BHUMI, yaitu peta digital yang menampilkan informasi spasial pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melihat informasi lokasi bidang tanah secara lebih praktis.
Selain itu, tersedia juga aplikasi Sentuh Tanahku, yang memberikan berbagai kemudahan layanan pertanahan secara digital. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan, mengecek status layanan tertentu, memperoleh informasi sertipikat elektronik, hingga memanfaatkan berbagai fitur layanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengetahui perbedaan bentuk sertipikat yang saat ini dikenal, yaitu:
Sertipikat Analog, yaitu sertipikat dalam bentuk buku fisik yang selama ini digunakan sebagai tanda bukti hak atas tanah.
Sertipikat Elektronik, yaitu sertipikat yang diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Transformasi menuju layanan digital bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih modern, efektif, dan efisien, sekaligus mengikuti perkembangan teknologi informasi.
Dengan mengenal Peta BHUMI, aplikasi Sentuh Tanahku, Sertipikat Analog, dan Sertipikat Elektronik, masyarakat diharapkan semakin memahami inovasi layanan pertanahan yang terus berkembang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, aman, dan mudah diakses. (Rel/SB)












