NIAS SELATAN, Harian.co.id — Puluhan perwakilan masyarakat dari 10 desa di Kabupaten Nias Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Mereka mendesak Inspektorat memberikan kejelasan terhadap sejumlah laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang menurut massa aksi telah disampaikan sejak berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun lalu.
Aksi tersebut dipimpin sekaligus dikomandoi Penius Buulolo. Dalam orasinya, massa mempertanyakan lambannya tindak lanjut terhadap laporan dari sejumlah desa yang telah bergabung dalam aksi tersebut.
Sepuluh desa yang menyampaikan aspirasi antara lain Desa Hikifarokhalawa, Bawofanayama, Marao, Lawa-Lawa Luo, Sobawagoli, Naai, Tuhemberua Amandraya, Sidua’ori Lahusa, Hiliaurifa Hilisimaetano, dan Olanori.
Massa menilai proses penanganan sejumlah Dumas terkesan berlarut-larut dan belum memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan.
Penius Buulolo dalam orasinya menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan masyarakat tidak memperoleh tindak lanjut yang jelas.
“Kalau tidak ada tindakan atau evaluasi yang menjawab aduan masyarakat, kami akan melakukan aksi jilid II dengan massa yang lebih banyak,” tegas Penius dalam orasinya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Inspektorat Nias Selatan karena Inspektur saat ini disebut juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan.
Menurut Penius, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan massa terkait efektivitas pelaksanaan tugas dan penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Inspektorat.
Dalam aksi tersebut, Inspektur Nias Selatan tidak terlihat hadir memberikan tanggapan langsung kepada massa. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Sekretariat Inspektorat, yang bersangkutan sedang berada di luar daerah untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).
Aksi berlangsung dengan pengawalan dan pengawasan aparat keamanan dari Polres Nias Selatan serta didampingi personel Satpol PP Kabupaten Nias Selatan.
Untuk mencegah situasi berkembang, Kasat Intelkam Polres Nias Selatan kemudian memfasilitasi dialog antara massa aksi dan pihak Inspektorat. Disepakati masing-masing desa mengutus satu orang perwakilan untuk mengikuti audiensi di dalam kantor Inspektorat.
Audiensi berlangsung secara terbuka dengan pertemuan langsung antara perwakilan masyarakat dan pihak Inspektorat. Sekretaris Dinas/pejabat Sekretariat Inspektorat menyambut baik pertemuan tersebut dan menyampaikan bahwa laporan serta pengaduan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
Pihak Inspektorat juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan tersebut kepada masing-masing perwakilan masyarakat, baik melalui surat tertulis maupun pesan WhatsApp.
Pertemuan tersebut menjadi titik temu sementara antara masyarakat dan Inspektorat. Massa berharap komitmen tindak lanjut yang disampaikan dalam audiensi tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui proses pemeriksaan dan penyelesaian laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga aksi dan audiensi berakhir, situasi di sekitar Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dilaporkan berlangsung aman dan terkendali.







