Scroll untuk baca artikel
News

Tiga Desa di Lolomatua Serentak Ganti Pimpinan,

153
×

Tiga Desa di Lolomatua Serentak Ganti Pimpinan,

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan – Pergantian kepemimpinan desa secara serentak di Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (26/03/2026), memantik perhatian publik.

Tiga desa sekaligus—Botohilinduria, Hiliotalua, dan Hilisangowola—kini resmi dipimpin oleh penjabat (PJ) kepala desa baru melalui prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Kantor Camat Lolomatua.

Penunjukan PJ kepala desa di tiga wilayah tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai momen krusial yang perlu mendapat pengawasan, khususnya terkait aspek transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Lolomatua, Firman Buulolo, menekankan pentingnya integritas serta kehati-hatian para PJ kepala desa dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan agar para pejabat yang baru diangkat mampu merangkul seluruh elemen masyarakat desa.
Pergantian kepemimpinan ini pun tidak lepas dari sorotan.

Di Desa Botohilinduria, jabatan kepala desa yang sebelumnya dipegang almarhum Mareli Buulolo kini diisi oleh Ardin Buulolo. Sementara itu, di Desa Hiliotalua, posisi Salihuku Ndruru digantikan oleh Fabianus Giawa.

Adapun di Desa Hilisangowola, kepemimpinan beralih dari Firhan Ndruru kepada Fariaman Laia.
Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir memilih bersikap hati-hati, meskipun secara terbuka menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan baru. Mereka berharap para PJ kepala desa tidak hanya menjalankan roda pemerintahan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tengah berbagai tantangan pembangunan desa.


Camat Lolomatua, Amosi Laia, yang menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada para pejabat baru, menegaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
Meskipun acara berlangsung tertib dan kondusif, publik kini menanti langkah konkret para PJ kepala desa dalam membuktikan kinerja mereka.

Stabilitas pemerintahan desa dinilai tidak cukup hanya ditopang oleh prosesi seremonial, melainkan harus diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *