Labusel, Harian.co.id – Pembangunan infrastruktur jalan sedianya menjadi tumpuan harapan bagi warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, untuk memacu roda ekonomi. Namun, proyek rabat beton yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut kini justru memicu polemik.
Warga mensinyalir adanya praktik penggelembungan anggaran (mark-up) dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (5/2/2026), ditemukan ketidaksesuaian fisik yang mencolok pada dimensi bangunan.
Lebar jalan beton yang baru saja rampung dikerjakan terlihat mengecil secara signifikan jika dibandingkan dengan sambungan jalan lama yang sudah ada sebelumnya. Ketimpangan ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan cermin dari kualitas yang dikhianati dan memicu keraguan publik terkait ketahanan jangka panjang infrastruktur tersebut.
Pengawasan yang Kendur
Kondisi jalan yang dianggap dikerjakan secara serampangan ini dinilai warga sebagai dampak dari lemahnya fungsi pengawasan oleh instansi terkait.
Minimnya kontrol di lapangan ditengarai memberi celah bagi pelaksana proyek untuk mengabaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang telah dijanjikan.
”Pengerjaannya terlihat ugal-ugalan. Bagaimana mungkin lebar jalan baru berbeda jauh dengan jalan lama?
Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar, apakah pengerjaan ini mengikuti RAB atau sekadar mengejar target kuantitas tanpa mempedulikan kualitas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sikap abai para pengawas dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di wilayah tersebut. Anggaran negara yang seharusnya dioptimalkan untuk menjadi berkah bagi orang banyak, kini justru rawan tersedot ke dalam pusaran kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Desakan Audit Fisik
Merespons temuan tersebut, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah konkret.
Ada tiga poin utama yang menjadi desakan warga.
Melakukan audit fisik di lokasi proyek secara transparan untuk memastikan kualitas material.
Mencocokkan volume pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan atau RAB resmi.
Memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek jika terbukti terjadi pengurangan volume atau pelanggaran hukum lainnya.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi perihal ketimpangan spesifikasi teknis pada pembangunan jalan tersebut.
Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Kepercayaan Publik.
Persoalan di Desa Tanjung Mulia ini pada akhirnya menjadi ujian krusial bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Pembangunan infrastruktur di tingkat desa bukan sekadar urusan teknis mencampur semen dan pasir, melainkan manifestasi dari kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Ketika kualitas fisik di lapangan dikhianati oleh praktik yang tidak jujur, yang runtuh bukan hanya struktur betonnya, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi.
Tanpa adanya audit investigatif yang menyeluruh dan pengawasan yang ketat, pembangunan fisik berisiko terjebak dalam siklus pemborosan anggaran tahunan yang semu.
Jika praktik pengabaian spesifikasi teknis ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, ia akan menjadi preseden buruk yang menormalisasi kerugian negara di level akar rumput. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang apakah suara dari pinggiran jalan yang mengecil ini akan didengar, atau justru menguap di balik tumpukan berkas administratif yang formalistik.
(AHAS/PR)










