Scroll untuk baca artikel
News

CPO Diduga “Kencing” Terang-terangan di Pinang Awan, Polsek Torgamba Disorot

41
×

CPO Diduga “Kencing” Terang-terangan di Pinang Awan, Polsek Torgamba Disorot

Sebarkan artikel ini

CPO Diduga “Kencing” Terang-terangan di Pinang Awan, Polsek Torgamba Disorot

Labusel,Harian.co.id

Aktivitas yang diduga sebagai praktik “kencing” Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuai sorotan.

Pasalnya, aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka di sebuah lokasi yang disebut-sebut sebagai bekas gudang lama.

Pantauan awak media pada Selasa, 29 September, menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan atau pemindahan CPO di halaman sebuah warung kosong bekas gudang lama di Dusun menati pinang awan Desa Aek batu kecamatan Torgamba,Labusel.

Aktivitas yang terlihat cukup terbuka itu memunculkan tanda tanya besar. Apalagi, praktik “kencing” CPO merupakan istilah yang umum digunakan untuk menyebut dugaan pengeluaran atau pengalihan sebagian muatan CPO dari kendaraan dalam perjalanan.

Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut.

Apakah kegiatan itu memiliki dokumen dan izin yang sah, atau justru berlangsung tanpa sepengetahuan pihak berwenang?

Untuk memastikan hal tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan diharapkan segera memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Torgamba maupun Polres Labuhanbatu Selatan terkait dugaan aktivitas tersebut.

Konfirmasi dari kepolisian dan pihak pengelola lokasi masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.(JC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *