Scroll untuk baca artikel
News

“Kencing” CPO Diduga Marak di Pinang Awan, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

42
×

“Kencing” CPO Diduga Marak di Pinang Awan, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Sebarkan artikel ini

“Kencing” CPO Diduga Marak di Pinang Awan, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Labusel,Harian.co.id

Dugaan praktik “kencing CPO” di kawasan Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menjadi perhatian warga.

Aktivitas yang diduga berupa pengurangan atau pemindahan sebagian muatan CPO dari truk tangki tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, menurut keterangan warga, aktivitas itu diduga telah berjalan bertahun-tahun dan sempat berhenti sebelum kembali beroperasi.

“Sudah lama, bahkan bertahun-tahun. Sempat berhenti beberapa bulan, kemudian beroperasi lagi,” ungkap seorang warga berinisial LT,50 thn.

Warga juga menyebut aktivitas tersebut terkadang terlihat pada sore hingga malam hari.

Bukan hanya satu lokasi, dugaan aktivitas serupa disebut terdapat di beberapa titik di kawasan Pinang Awan. Salah satunya berada di sekitar samping Tempel Bang 100.

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan adanya dugaan aktivitas pemindahan CPO yang berkaitan dengan sejumlah tempat persinggahan atau warung truk tangki di wilayah Torgamba.

Jika benar terdapat praktik ilegal dalam aktivitas tersebut, tentu diperlukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk mengetahui bagaimana modusnya, dari mana asal CPO, ke mana hasil pemindahan tersebut disalurkan, serta siapa saja pihak yang terlibat.

Namun hingga kini, dugaan tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Guru Singa SH,pada Selasa 29 september,melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan pada 30 September 2026, belum ada tanggapan yang diterima.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah dugaan aktivitas tersebut memang telah terpantau aparat, atau justru belum tersentuh pengawasan?

Masyarakat meminta Polres Labuhanbatu Selatan dan Polda Sumatera Utara turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Jika ditemukan adanya tindak pidana, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar atau terdapat kekeliruan mengenai aktivitas di lokasi, pihak terkait juga diharapkan memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Torgamba mengenai dugaan aktivitas “kencing CPO” tersebut.(JC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *