DPD BAI Sumut Gelar Rapat Internal Susun Program Kerja Jelang Keberangkatan Delegasi Munas BAI di Jakarta.(foto/ist)
Medan | Harian.co.id-Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Indonesia (DPD BAI) Sumatera Utara menggelar rapat internal dalam rangka menyusun program kerja organisasi sekaligus mempersiapkan keberangkatan delegasi menuju Musyawarah Nasional (Munas) BAI Tahun 2026 di Jakarta.

Rapat yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Satuan Tugas Khusus (Satgassus) DPD BAI Sumut, Jalan Inspeksi No. 33A, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (30/5/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPD BAI Sumut, Eko Susanto, didampingi Ketua Harian H. Samsul Bahri serta jajaran pengurus dan fungsional organisasi.
Dalam arahannya, Eko Susanto menegaskan bahwa DPD BAI Sumut berkomitmen mendukung program pemerintah serta mengambil peran aktif dalam mengawal berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat kemitraan strategis melalui audiensi dengan berbagai instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Kami akan segera menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi, baik TNI, Polri, Kejaksaan maupun lembaga pemerintahan lainnya. Sinergi ini penting untuk memperkuat peran BAI sebagai organisasi advokasi yang hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eko Susanto.

Selain membahas agenda kemitraan, rapat juga memfokuskan pembahasan pada persiapan keberangkatan delegasi DPD BAI Sumut untuk menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) BAI yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Menurut Eko Susanto, Munas merupakan forum tertinggi organisasi yang sangat penting karena akan menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan organisasi untuk periode mendatang.
“Kami akan mengirimkan delegasi yang mewakili kepengurusan DPD, DPC maupun PAC. Selain menghadiri Munas, kami juga akan mempercepat pembentukan dan penguatan kepengurusan di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara sebagai bentuk tindak lanjut arahan dari DPP BAI,” katanya.

Berdasarkan undangan Panitia Pelaksana Munas BAI Nomor: 002/UND/MUNAS-BAI/V/2026 tertanggal 23 Mei 2026, kegiatan Munas akan membahas berbagai agenda strategis organisasi, di antaranya pengesahan program kerja nasional, penyusunan rencana strategis organisasi, pemilihan pimpinan pusat periode 2026–2030, serta pembahasan isu-isu hukum dan kebijakan publik terkini.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai informasi dan penjelasan dari Panitia Pusat Munas BAI terkait mekanisme pelaksanaan Munas, status kepengurusan, pembaruan Surat Keputusan (SK) organisasi, serta arah kebijakan organisasi ke depan.
Panitia Pusat Munas BAI menegaskan bahwa organisasi tetap solid dan berkomitmen menjaga prinsip demokrasi organisasi. Munas 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas advokasi, memperluas kemitraan strategis, serta membangun tata kelola organisasi yang lebih profesional dan transparan.
Ketua Harian DPD BAI Sumut, H. Samsul Bahri, menambahkan bahwa seluruh jajaran pengurus di Sumatera Utara diharapkan dapat menyukseskan agenda nasional tersebut dengan menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan.
“Kami mengajak seluruh pengurus dan anggota BAI di Sumatera Utara untuk bersama-sama menyukseskan Munas BAI 2026. Momentum ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat organisasi dan memperjuangkan visi besar BAI sebagai organisasi advokasi yang profesional, mandiri, dan berwibawa,” ujarnya.
Rapat internal tersebut ditutup dengan pembahasan rencana kerja jangka pendek, persiapan audiensi ke sejumlah instansi, serta koordinasi teknis keberangkatan delegasi DPD BAI Sumut menuju Jakarta.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen organisasi yang kuat, DPD BAI Sumut optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyukseskan Musyawarah Nasional BAI Tahun 2026 serta memperkuat peran organisasi dalam mengawal kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.“Mari Kita Sukseskan Munas BAI 2026.”.(H.01)












