Langkat | Harian.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan Ekspos Hasil Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan akhir pelaksanaan pembaruan data nilai tanah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Langkat, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan ekspos bertujuan untuk memaparkan hasil pembaruan Peta Zona Nilai Tanah yang telah disusun berdasarkan survei lapangan, pengumpulan data pasar, serta analisis nilai tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembaruan ZNT dilaksanakan guna memastikan informasi nilai tanah tetap akurat, mutakhir, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Melalui forum ini, para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, tanggapan, dan klarifikasi terhadap hasil pembaruan yang telah disusun sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi acuan yang objektif dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Pembaruan Zona Nilai Tanah memiliki peran strategis sebagai basis informasi nilai tanah yang dimanfaatkan dalam berbagai layanan pertanahan, mendukung penyusunan kebijakan, serta menjadi referensi bagi instansi pemerintah dan masyarakat dalam memperoleh informasi nilai tanah yang transparan dan akuntabel.
Dengan terlaksananya kegiatan ekspos ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola informasi pertanahan yang berkualitas, akurat, dan berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. (Rel/LKT)









