Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Ajak Masyarakat Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Pemasangan Patok Batas Tanah.(foto/ist)
Langkat | Harian.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemasangan patok batas tanah sebagai langkah awal menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Melalui gerakan “Ayo Pasang Patok Tanahmu”, masyarakat diimbau untuk memastikan batas bidang tanah telah terpasang dengan jelas sesuai ketentuan dalam UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria). Patok tanah memiliki peran penting dalam mencegah sengketa batas, menjaga ketertiban administrasi pertanahan, serta memberikan rasa aman bagi pemilik tanah.
Dengan batas tanah yang jelas, proses pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertipikat dapat berjalan lebih mudah, tertib, dan akurat.
Mari bersama wujudkan tertib administrasi pertanahan dimulai dari pemasangan patok batas tanah.
“Pasang Patok Hari Ini, Amankan Hak Atas Tanahmu di Masa Depan.” (Rel/LKT)












