Langkat | Harian.co.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Prioritas Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pelaksanaan layanan prioritas pertanahan guna memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan layanan prioritas pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan layanan pertanahan dapat semakin efektif, responsif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima. (Rel/LKT)








