Langkat | Harian.co.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka membahas tindak lanjut Program Sertipikasi 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Rapat tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta diikuti oleh instansi terkait dari berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mendukung percepatan pelaksanaan program sertipikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam rapat dibahas berbagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, mulai dari proses pendataan, verifikasi, hingga percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanah bagi penerima manfaat. Kolaborasi yang baik antarinstansi diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program Sertipikasi 3 Juta Rumah bagi MBR sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan rumah masyarakat.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perlindungan hak atas tanah, serta membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dan fasilitas pembiayaan yang didukung oleh kepastian hukum kepemilikan. (Rel/LKT)












