Scroll untuk baca artikel
Artikel

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Digital

5
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Digital

Sebarkan artikel ini

KABAR SUMUT

Serdang Bedagai | Harian.co.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan inovasi layanan pertanahan yang mudah, cepat, serta transparan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai mengimbau masyarakat yang ingin mengurus berbagai layanan pertanahan agar memanfaatkan layanan resmi yang tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai. Berbagai layanan seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, pemecahan bidang tanah, pengecekan sertipikat, hingga layanan pertanahan lainnya dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Seiring dengan transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah dalam bentuk buku atau sertipikat analog tidak perlu khawatir karena sertipikat tersebut tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum. Namun demikian, ATR/BPN saat ini terus mendorong implementasi sertipikat elektronik sebagai bagian dari modernisasi sistem pertanahan nasional.

Sertipikat elektronik hadir untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap dokumen pertanahan, meningkatkan keamanan data, serta mempermudah proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi pertanahan, memantau proses layanan, serta memperoleh informasi terkait bidang tanah yang dimiliki.

Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, ATR/BPN juga menyediakan layanan Peta BHUMI yang dapat diakses secara daring. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melihat informasi bidang tanah dan data spasial sesuai dengan data yang tersedia dalam sistem pertanahan nasional.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi ATR/BPN apabila mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait layanan pertanahan dan tata ruang.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berharap masyarakat semakin mudah dalam memperoleh layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berkualitas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk memanfaatkan layanan pertanahan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Dengan transformasi digital yang terus dilakukan, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai.

(Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai)

Untuk konten Facebook atau Instagram Kantor Pertanahan Serdang Bedagai, judul yang lebih menarik bisa dibuat:

“Masih Punya Sertipikat Hijau? Kenali Layanan Digital ATR/BPN yang Memudahkan Urusan Pertanahan Anda!” (Rel/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *