Serdang Bedagai | Harian.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf untuk Rumah Tahfiz kepada pemohon sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi Qurani, serta memastikan aset wakaf terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.
Semoga keberadaan Rumah Tahfiz ini semakin memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat. (Rel/SB)











