Scroll untuk baca artikel
Artikel

Kementerian ATR/BPN Bersama Pemerintah Provinsi Aceh Tandadatangani Nota Kesepahaman

16
×

Kementerian ATR/BPN Bersama Pemerintah Provinsi Aceh Tandadatangani Nota Kesepahaman

Sebarkan artikel ini

JAKARTA

Kementerian ATR/BPN Bersama Pemerintah Provinsi Aceh Tandadatangani Nota Kesepahaman.(foto/ist)

Jakarta | Harian.co.id,– Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penguatan tata kelola pertanahan di Aceh, mulai dari sertipikasi aset, tata ruang, hingga penanganan sengketa pertanahan.

Aceh juga menjadi provinsi pertama yang memiliki mekanisme koordinasi formal pertukaran data spasial terintegrasi dengan pemerintah pusat. Melalui sinergi ini, diharapkan percepatan legalisasi aset, penyelesaian sengketa agraria, dan pelaksanaan Reforma Agraria di Aceh dapat berjalan lebih optimal demi mendukung kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. (Rel/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *