Sulawesi Utara | Harian.co.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai tahapan pengadministrasian hingga pendaftaran tanah ulayat.

Sosialisasi kali ini berlangsung di dua titik, yaitu di Kabupaten Buton Selatan pada Rabu (01/07/2026) dan di Kabupaten Buton pada Kamis (02/07/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat hukum adat melalui kepastian hukum atas tanah ulayat. (Rel/SB)








