Scroll untuk baca artikel
Artikel

Kementerian ATR/BPN Secara Berkala Mulai Menerapkan Sertipikat Elektronik Di Beberapa Kantor Pertanahan 

15
×

Kementerian ATR/BPN Secara Berkala Mulai Menerapkan Sertipikat Elektronik Di Beberapa Kantor Pertanahan 

Sebarkan artikel ini

KABAR SUMUT

Kementerian ATR/BPN Secara Berkala Mulai Menerapkan Sertipikat Elektronik Di Beberapa Kantor Pertanahan.(foto/ist)

Serdang Bedagai | Harian.co.id,- Saat ini Kementerian ATR/BPN secara berkala mulai menerapkan sertipikat elektronik di beberapa Kantor Pertanahan yang sudah diimplementasikan Layanan Elektronik. Penerapan Sertipikat Elektronik ini merupakan bagian dari Roadmap Transformasi Digital Kementerian Menuju

Institusi berstandar Dunia pada Tahun 2024. Pada saat itu Layanan Pertanahan sudah sepenuhnya dilaksanakan secara Elektronik. Sertipikat Elektronik menjamin Keamanan Data dan Dokumen, serta menjamin Transparansi Proses Layanan.

Jadi, katakan tidak untuk mafia tanah!!! Untuk info lebih lengkap yuk simak infografis (Rel/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *