Scroll untuk baca artikel
Artikel

Memperkuat Koordinasi Dan Sinergitas Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

6
×

Memperkuat Koordinasi Dan Sinergitas Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

KABAR SUMUT

Medan | Harian.co.id- Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi.

Melalui kolaborasi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sinergi yang terbangun ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga aset negara, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. (Rel/LKT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *