Sumut | Harian.co.id- Monitoring dan Evaluasi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Khoirun Nisak, S.H., M.H., dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.

Monev digelar dalam rangka meninjau pelaksanaan Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 serta penyelesaian residu Redistribusi Tanah Tahun 2020–2025 Selasa, (07/07/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mendorong percepatan penyelesaian target Reforma Agraria di Kabupaten Simalungun. (Rel/SB)












