Sibolga,harian.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya. Dalam kurun waktu 17 hari, terhitung sejak 13 hingga 29 Mei 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 orang tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H saat kegiatan doorstop bersama awak media, Jumat (29/5/2026).
AKP A.M. Purba menjelaskan, dari 10 tersangka yang diamankan, sembilan di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Bahkan, tiga orang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
“Dalam periode 13 Mei sampai dengan 29 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 10 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap AKP A.M. Purba.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 6,18 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.
Keberhasilan pengungkapan enam kasus dalam waktu relatif singkat tersebut menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Sibolga dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Meski demikian, keberadaan tiga residivis dalam kasus ini menunjukkan ancaman narkoba masih terus menghantui masyarakat.
AKP. A.M. Purba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang masih terlibat dalam peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Sibolga dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang masih terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa Satresnarkoba Polres Sibolga tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkotika untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Sibolga.
Pada kesempatan tersebut, AKP A.M. Purba turut mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika di Kota Sibolga.








