Scroll untuk baca artikel
News

Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Air Merah, Temukan Alat Hisap Sabu

72
×

Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Air Merah, Temukan Alat Hisap Sabu

Sebarkan artikel ini

Labusel, Harian.co.id – Dalam rangka mendukung program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Air Serdang, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (5/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., dengan melibatkan unsur fungsi Reskrim, Intelkam, Bhabinkamtibmas, Provost, serta perangkat desa setempat.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan GSN ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perladangan di wilayah Dusun Air Serdang.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, saat petugas tiba di tempat, orang yang diduga sebagai pelaku telah melarikan diri,” ujar AKP Ilham Lubis dalam keterangannya.

Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain 19 bungkus plastik klip kosong yang diduga bekas sabu, tiga bong alat hisap sabu, lima mancis, beberapa pipet, satu kaca pirex, serta dua jarum.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, personel Polsek Kampung Rakyat juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

AKP Ilham Lubis menegaskan bahwa kegiatan GSN ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kampung Rakyat dalam mendukung program Polres Labuhanbatu Selatan untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Dengan dilaksanakannya KRYD melalui GSN secara berkelanjutan, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.

(PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *