Scroll untuk baca artikel
Artikel

Sertipikat Elektronik, Transformasi Layanan Pertanahan Yang Aman, Modern, dan Terpercaya

8
×

Sertipikat Elektronik, Transformasi Layanan Pertanahan Yang Aman, Modern, dan Terpercaya

Sebarkan artikel ini

KABAR SUMUT

Langkat | Harian.co.id- Dalam rangka mewujudkan transformasi digital di bidang pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengimplementasikan penerapan Sertipikat Elektronik sebagai inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi pertanahan guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta transparan.

Sertipikat Elektronik merupakan dokumen resmi yang diterbitkan melalui sistem elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat konvensional. Dokumen tersebut dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan digital, seperti kode QR atau barcode untuk proses verifikasi, sehingga dapat meminimalkan risiko pemalsuan, manipulasi data, maupun penyalahgunaan dokumen pertanahan. Selain itu, data pertanahan tersimpan secara aman dalam sistem elektronik Kementerian ATR/BPN sehingga tetap terlindungi meskipun terjadi bencana seperti banjir, kebakaran, maupun gempa bumi.

Melalui Sertipikat Elektronik, masyarakat juga memperoleh kemudahan dalam mengakses dokumen pertanahannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Integrasi layanan digital ini memungkinkan proses verifikasi data dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengajak masyarakat untuk mendukung transformasi layanan pertanahan dengan memanfaatkan Sertipikat Elektronik sebagai bentuk perlindungan hak atas tanah yang lebih aman dan modern. Melalui inovasi ini, diharapkan pelayanan pertanahan semakin profesional, terpercaya, serta mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. (Rel/LKT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *