Sertipikat Tanah Bukan Sekadar Kertas, Ini Adalah Bukti Hak Milik.(foto/ist)
Serdang Bedagai | Harian.co.id,- Yang perlu kamu ketahui jika satu dokumen hilang, risiko bisa panjang, karena sertipikat tanah bukan sekadar kertas, ini adalah bukti hak milikmu. Nah, kini ada solusi lebih aman: Sertipikat elektronik, minim risiko hilang, lebih terlindungi, mudah diakses saatnya beralih sekarang juga ke sertipikat elektronik. (Rel/SB)






