Scroll untuk baca artikel
News

Skandal Beras Oplosan di Nias Selatan Terbongkar: Diduga Bantuan Pangan Bulog Diselewengkan, Polisi Amankan Puluhan Karung

331
×

Skandal Beras Oplosan di Nias Selatan Terbongkar: Diduga Bantuan Pangan Bulog Diselewengkan, Polisi Amankan Puluhan Karung

Sebarkan artikel ini

Polres Nias Selatan

Nias Selatan//Harian.Co.Id 1 April 2026 Dugaan praktik penyelewengan beras bantuan pangan kembali mencuat. Kali ini terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, setelah aparat kepolisian mengungkap temuan puluhan karung beras yang diduga merupakan beras Bulog yang telah dioplos.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias Selatan membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang memicu keresahan masyarakat tersebut. Informasi awal diperoleh dari laporan warga pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.21 WIB. Warga mencurigai adanya aktivitas pemindahan sejumlah karung beras dari sebuah gudang di kawasan Pasir Putih yang diduga kuat merupakan beras bantuan pemerintah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit III Tipidter Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Namun saat tiba, kendaraan yang diduga membawa beras tersebut telah meninggalkan gudang. Aparat kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan menghentikan kendaraan yang dimaksud.

 

Dari hasil pengamanan, polisi menemukan sebanyak 83 karung beras yang kemudian langsung dibawa bersama sopir ke Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa beras tersebut benar merupakan beras Bulog yang seharusnya disalurkan sebagai bantuan pangan kepada masyarakat.

Kasus ini kini terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik oplosan maupun penyelewengan distribusi bantuan tersebut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan terbuka dan meminta masyarakat untuk turut mengawal jalannya penyelidikan hingga tuntas. Dugaan penyalahgunaan bantuan pangan ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang berhak menerima bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *