NIAS SELATAN,Harian.Co.Id – Polres Nias Selatan mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai bahan candaan. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), kepolisian mengajak siswa berani menolak segala bentuk intimidasi, membangun kedisiplinan, serta memahami konsekuensi hukum dari perilaku yang merugikan orang lain.
Pesan tersebut disampaikan Wakapolres Nias Selatan, KOMPOL MAHYU DANIL NOOR, S.Si., saat memimpin kegiatan POLIDIK di SMA Swasta Bintang Laut, Senin (2/11/2026) pagi. Kegiatan diawali dengan upacara pengibaran bendera Merah Putih yang diikuti para guru, siswa-siswi, serta personel Polres Nias Selatan.
Dalam amanatnya, Wakapolres menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter, tanggung jawab, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap sesama.
Ia mengingatkan bahwa perundungan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik. Ejekan, hinaan, pengucilan, ancaman, hingga tindakan mempermalukan teman melalui media sosial juga dapat menimbulkan dampak serius bagi korban.
Menurutnya, perundungan dapat merusak kepercayaan diri, mengganggu kondisi psikologis, menurunkan semangat belajar, bahkan meninggalkan dampak yang memengaruhi masa depan seorang pelajar.
“Jangan pernah merasa hebat karena mampu menakut-nakuti teman. Jangan merasa kuat karena mampu mempermalukan orang lain. Kekuatan yang sebenarnya adalah kemampuan mengendalikan diri, menghargai sesama, serta berani melakukan hal yang benar,” tegas KOMPOL Mahyu Danil Noor.
Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak menjadi pelaku, tidak ikut menertawakan korban, serta tidak menyebarluaskan foto atau video yang dapat mempermalukan orang lain.
Sebaliknya, para pelajar didorong untuk berani menunjukkan kepedulian dengan membantu korban secara aman dan melaporkan perundungan kepada guru, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), orang tua, atau pihak berwenang.
Wakapolres turut menegaskan bahwa tindakan perundungan yang disertai kekerasan, ancaman, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana dapat membawa konsekuensi hukum.
“Pencegahan perundungan bukan hanya tanggung jawab sekolah atau kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama. Mari ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, damai, dan bebas dari perundungan. Jadilah teman yang menguatkan, bukan teman yang menjatuhkan,” pesannya.
POLIDIK, Langkah Preventif Membentuk Generasi Berkarakter
Program Polisi Peduli Pendidikan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan perilaku yang dapat mengganggu keamanan serta perkembangan generasi muda.
Melalui program ini, Polres Nias Selatan berupaya memperkuat sinergi dengan pihak sekolah untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kesadaran hukum, tanggung jawab, dan kepedulian sosial sejak dini.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mendekatkan kepolisian dengan kalangan pelajar, sehingga mereka tidak ragu meminta bantuan maupun melaporkan persoalan yang dihadapi di lingkungan sekolah dan pergaulan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Propam Polres Nias Selatan IPTU BERNAD NAPITUPULU, bersama para guru dan siswa-siswi SMA Swasta Bintang Laut.
Melalui POLIDIK, Polres Nias Selatan berharap sekolah menjadi ruang yang aman bagi setiap siswa untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi tanpa dibayangi intimidasi maupun perundungan.
Sebab, pendidikan sejati bukan hanya tentang mencetak siswa berprestasi, tetapi juga membentuk generasi yang berkarakter, disiplin, taat hukum, dan mampu menghargai martabat sesama.
(Humas Polres Nias Selatan)






