Scroll untuk baca artikel
News

Tragedi Dump Truk Galian C di Desa Bunut Soroti Lemahnya Pengawasan Keselamatan Jalan

59
×

Tragedi Dump Truk Galian C di Desa Bunut Soroti Lemahnya Pengawasan Keselamatan Jalan

Sebarkan artikel ini

Labusel, Harian.co.id – Insiden meninggalnya Lina Boru Nasution di ruas jalan umum Desa Bunut, Kecamatan Torgamba, Jumat (9/1/2026) sore, membuka kembali persoalan serius terkait aktivitas angkutan galian C dan minimnya perlindungan keselamatan bagi masyarakat.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Sebuah dump truk pengangkut tanah galian C dengan nomor polisi BA 9918 BA melintas di jalan yang sehari-hari digunakan warga. Kendaraan bertonase besar tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Sopir yang panik berupaya mengendalikan kendaraan dengan membanting setir, namun truk justru menabrak korban yang sedang berjalan di pinggir jalan.

Akibat benturan keras, Lina Boru Nasution mengalami luka berat. Warga setempat segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik Sidodadi Teluk Panji. Karena kondisi korban semakin kritis, pihak medis merujuknya ke RSUD Kota Pinang. Namun, korban mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Bagi masyarakat Desa Bunut, kecelakaan ini bukan peristiwa tunggal. Aktivitas dump truk pengangkut material galian C telah lama menjadi sumber keluhan. Kendaraan berat tersebut kerap melintas di jalan umum tanpa pembatasan waktu operasional, tanpa pengawalan, serta tanpa kejelasan kelayakan teknis kendaraan.

“Jalan ini adalah akses utama warga untuk beraktivitas. Namun sekarang justru dipenuhi truk bermuatan berat,” ujar salah seorang warga.

Tragedi ini tidak semata-mata dipandang sebagai kelalaian pengemudi atau kerusakan kendaraan. Warga menilai ada persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap aktivitas galian C yang memanfaatkan jalan umum sebagai jalur angkut.

Penggunaan ruang publik untuk kepentingan industri tanpa pengendalian yang ketat dinilai telah mengorbankan keselamatan masyarakat. Pertanyaan mengenai legalitas izin galian C, kewajiban penggunaan jalur khusus, pembatasan jam operasional, hingga peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pun mengemuka.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan serta meminta keterangan dari sopir dump truk. Meski proses hukum berjalan, penanganan kasus ini dinilai tidak cukup jika hanya berfokus pada aspek pidana semata.

Kematian Lina Boru Nasution menjadi pengingat bahwa tanpa penataan jalur angkutan, pembatasan kendaraan berat, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas galian C, potensi kecelakaan serupa akan terus menghantui warga.

Tragedi di Desa Bunut kini menjadi cermin bagi negara dan pemerintah daerah: apakah hadir lebih awal untuk melindungi keselamatan masyarakat, atau terus datang setelah nyawa melayang.
(AHAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *