Apasih Sebenarnya Peran Surveyor Berlisensi Dalam Pengukuran?.(foto/Ist)
Serdang Bedagai | Harian.co.id,- Apasih sebenarnya peran surveyor berlisensi dalam pengukuran? Surveyor berlisensi adalah profesional yang memiliki kewenangan resmi untuk melakukan pengukuran dan pemetaan, terutama terkait batas tanah dan properti.
Peran mereka bukan sekadar “mengukur jarak”, tapi memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan akurat, sah secara hukum, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dalam praktiknya, surveyor berlisensi menggunakan metode ilmiah dan teknologi seperti GPS geodetik, total station, hingga pemetaan digital untuk menentukan posisi dan batas suatu bidang tanah.
Hasil pengukuran ini sangat penting, misalnya saat seseorang ingin membeli tanah, mengurus sertifikat, atau membangun properti. Tanpa pengukuran yang valid, potensi sengketa lahan bisa meningkat. Selain itu, surveyor juga berperan sebagai pihak netral. Mereka memastikan bahwa batas-batas yang ditetapkan sesuai dengan data hukum dan kondisi di lapangan, bukan berdasarkan asumsi atau klaim sepihak.
Singkatnya, surveyor berlisensi adalah penjaga akurasi dan kepastian hukum dalam urusan pengukuran. Mereka membantu memastikan bahwa setiap meter tanah yang diukur memiliki kejelasan posisi, batas, dan status yang sah. (Rel/SB)







