Dirjen Penataan Agraria Melalui Direktorat Landreform Melaksanakan Bimbingan Teknis Kegiatan Landreform Tahun 2026 di 4 Provinsi.(foto/Ist)
Sulawesi Tenggara| Harian.co.id,-Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform lanjut melaksanakan Bimbingan Teknis Kegiatan Landreform Tahun 2026 di 4 Provinsi, yang diselenggarakan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (9-11/03/2026), Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara (9-11/03/2026), Kanwil BPN Provinsi Riau (9-11/03/2026, dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur (10-11/03/2026).
Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut bertujuan untuk menyatukan pemahaman terkait kebijakan baru pada kegiatan Landreform, khususnya skema pelaksanaan Redistribusi Tanah melalui pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah dan teknis pelaksanaan tahapan inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek Redistribusi Tanah.
Bimbingan Teknis ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi, dan beserta seluruh jajaran Seksi Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan pada tiap provinsi, baik secara luring maupun secara daring. (Rel/SB)







