Dugaan Mafia CPO Merajalela di Pinang Awan, Warga Desak Polda Sumut Turun Tangan
Labusel, Harian.co.id
Aktivitas perdagangan dan pengangkutan crude palm oil (CPO) yang diduga berlangsung di kawasan Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah warga mengeluhkan dugaan aktivitas mafia CPO yang disebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai meresahkan masyarakat. Warga mempertanyakan langkah penanganan aparat penegak hukum di tingkat Polsek torgamba dan Polres Labusel terhadap aktivitas tersebut.
Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perdagangan CPO tersebut seolah berlangsung tanpa tersentuh penindakan hukum. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta langkah penegakan hukum di wilayah tersebut.
Warga berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Mereka mendesak Polda Sumut turun langsung melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut, termasuk memastikan legalitas kegiatan, asal-usul CPO, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Warga juga berharap penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, mereka meminta agar proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(JC)












