Scroll untuk baca artikel
News

Exit Meeting BPK di Nias Selatan: Bupati Sokhiatulo Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

181
×

Exit Meeting BPK di Nias Selatan: Bupati Sokhiatulo Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan,harian co id – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, memimpin langsung agenda exit meeting bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (04/05/2026).

 

Kegiatan yang digelar di Kediaman Dinas Bupati Nias Selatan, Teluk Dalam ini menjadi tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan lapangan BPK terhadap laporan keuangan dan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan.

 

Exit meeting tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil temuan sementara sekaligus membuka ruang klarifikasi dari pihak pemerintah daerah sebelum laporan resmi diterbitkan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan komitmen kuat Pemkab Nias Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

 

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Turut mendampingi dalam pertemuan strategis ini, Pj. Sekretaris Daerah Amsarno S. Sarumaha, SH., MH., bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala BPKPD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Umum Setda, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.

 

Pertemuan berlangsung khidmat dan konstruktif, ditutup dengan diskusi mendalam terkait langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.

 

Melalui forum ini, diharapkan kualitas laporan keuangan Pemkab Nias Selatan semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *