Scroll untuk baca artikel
News

GAMKI Kota Binjai Desak Pemko Segel THM Samudera Selatan Usai Temuan Pengunjung Positif Narkoba

76
×

GAMKI Kota Binjai Desak Pemko Segel THM Samudera Selatan Usai Temuan Pengunjung Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Binjai – Sumatera Utara,harian.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai untuk segera menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Samudera Selatan yang berada di wilayah hukum Kota Binjai.

Desakan tersebut muncul menyusul adanya dugaan pelanggaran izin operasional serta temuan hasil razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai yang mengungkap adanya puluhan pengunjung THM tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

GAMKI Kota Binjai menilai, izin yang diberikan oleh Pemko Binjai terhadap THM Samudera Selatan patut dievaluasi karena diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Organisasi kepemudaan itu menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menindak tempat hiburan yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, GAMKI juga memberikan apresiasi kepada BNN Kota Binjai atas langkah tegas melakukan razia di lokasi tersebut. Menurut mereka, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di daerah.

“Kami mengapresiasi kinerja BNN Kota Binjai yang telah berhasil mengungkap adanya pengunjung yang positif narkoba di THM Samudera Selatan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Sekretaris GAMKI Kota Binjai, Jansen Simamora, S.H., M.H., saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, GAMKI mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai untuk segera menggelar rapat koordinasi guna membahas penutupan serta pencabutan izin operasional THM tersebut.

Jansen menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkoba harus menjadi prioritas utama. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dengan menyurati Dinas Pariwisata Kota Binjai agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha yang dimiliki THM Samudera Selatan.

“Kita harus melindungi anak bangsa dari peredaran narkoba. Kami akan terus memonitor dan menyurati instansi terkait agar izin THM tersebut segera dicabut karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan penyegelan dan evaluasi izin terhadap THM Samudera Selatan.

Tim-Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *