Scroll untuk baca artikel
News

Imam Fauzi Resmi Jadi Kajari Nias Selatan, Kajati Sumut Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital

137
×

Imam Fauzi Resmi Jadi Kajari Nias Selatan, Kajati Sumut Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan,harian.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru di wilayah hukumnya, Selasa (05/05/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kejati Sumut, Kota Medan.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Imam Fauzi, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Imam Fauzi menggantikan Edmond Novvery Purba yang mendapat penugasan baru sebagai Kajari Karo.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, terkait rotasi dan pengangkatan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Selain Imam Fauzi, sejumlah pejabat lain yang turut dilantik yakni Hartadhi Christianto sebagai Kajari Padangsidimpuan, Alezander Zaldi sebagai Kajari Labuhanbatu Selatan, M. Emri Kurniawan sebagai Kajari Tapanuli Selatan, serta Jeffry Paultje Maukar sebagai Kajari Labuhan Batu.

Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam penegakan hukum.

“Setiap Kajari harus mampu menjadi teladan dan memastikan keadilan ditegakkan secara transparan dan akuntabel di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *