MEDAN, Harian.Co.Id — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Karo dengan menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai pelaksana harian (Plh). Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, pada Senin (6/4), menyusul ditariknya pejabat sebelumnya, Danke Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa keberadaan Plh menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan layanan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo.
“Pelaksana harian ditunjuk agar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Danke Rajagukguk dan jajaran jaksa terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Para jaksa tersebut saat ini berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tim intelijen telah mengamankan para jaksa tersebut sejak Sabtu malam.
“Benar, pada Sabtu malam mereka telah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) guna mendalami penanganan perkara, termasuk aspek profesionalitas para jaksa yang terlibat.
“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan internal. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” jelasnya.
Penunjukan Plh Kajari Karo diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja institusi sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.







