Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai kembali Serahan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 Kepada Masyarakat Desa Sei Nagalawan dan Desa Bahsidua-dua.(foto/ist)
Serdang Bedagai | Harian.co.id,- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai kembali melaksanakan penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Sei Nagalawan dan Desa Bahsidua-dua, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (04/03/2026).
Penyerahan sertipikat dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima dan komitmen nyata dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah. Momentum ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan kepastian hukum serta memperkuat legalitas hak atas tanah masyarakat. (Rel/SB)






