Scroll untuk baca artikel
News

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Serahkan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 Kepada Masyarakat Desa Sei Buluh

16
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Serahkan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 Kepada Masyarakat Desa Sei Buluh

Sebarkan artikel ini

KABAR SUMUT

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Serahkan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 Kepada Masyarakat Desa Sei Buluh.(foto/ist)

Serdang Bedagai | Harian.co.id,- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai kembali melaksanakan penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Sei Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (11/03/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima dan komitmen nyata dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah. Momentum ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan kepastian hukum serta memperkuat legalitas hak atas tanah masyarakat. (Rel/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *