Scroll untuk baca artikel
News

Kapuspenkom Dan Tim Melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/BPN

20
×

Kapuspenkom Dan Tim Melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA

Kapuspenkom Dan Tim Melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/BPN.(foto/ist)

Jakarta | Harian.co.id,- Kapuspenkom dan tim melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN bersama dengan Biro Hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan dan penajaman regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan berbagai substansi guna memastikan kebijakan yang disusun selaras dengan kebutuhan organisasi serta pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi.

Melalui partisipasi dalam pembahasan ini, Puspenkom terus berkomitmen mendukung penguatan sistem penilaian kompetensi yang objektif, terstruktur, dan akuntabel. (Rel/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *