Labusel, Harian.co.id – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, suasana di Dusun Asam Jawa Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, kian diliputi keresahan.
Hal ini dipicu keresahan warga terhadap status kependudukan sejumlah penghuni di Perumahan PURI Asam Jawa Timur yang dinilai “abu-abu”.
Ketidakjelasan identitas ini memicu kekhawatiran warga akan adanya praktik kumpul kebo yang bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat setempat.
Keresahan warga kian menguat lantaran beberapa penghuni baru diduga tidak pernah melapor kepada aparat dusun maupun pengelola lingkungan.
Celah administratif ini dianggap menjadi pintu masuk bagi pasangan non-muhrim untuk tinggal satu atap tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Seorang tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa penertiban administrasi adalah harga mati sebelum Ramadhan tiba.
“Jika data penghuni transparan, kita bisa tahu siapa yang tinggal di sana. Kita tidak ingin kesucian bulan Ramadhan ternoda oleh praktik-praktik yang melanggar norma di kampung kami,” tegasnya.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada aparat desa, kepala dusun, dan pengelola perumahan untuk segera melakukan inspeksi mendadak atau pendataan ulang secara menyeluruh.
Selain untuk menjaga nilai moral, langkah ini dipandang penting guna meminimalisir potensi gesekan sosial atau tindak kriminal di masa mendatang.
Warga mendesak adanya tindakan tegas namun tetap humanis agar lingkungan Perumahan PURI kembali menjadi hunian yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai religius masyarakat Torgamba.
(AHAS)







